JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan hasil signifikan dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery). Sebanyak Rp 450 miliar aset sitaan dari perkara tindak pidana pencucian uang siap dilelang untuk disetorkan langsung ke kas negara.
Hukum & Kriminal ⏱️ 1 menit baca
KPK Sita Aset Tindak Pidana Pencucian Uang Senilai Rp 450 Miliar untuk Pemulihan Kerugian Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan puluhan bidang tanah komersial, gedung perkantoran, dan rekening korporasi cangkang dalam operasi asset recovery.
Dian Anggraini ✓
Wartawan Lapangan Desk Hukum & Kriminal • Editor: Raden Bagus Pratama
Tayang: Minggu, 13 September 2026 | 05:57 WIB
👁️ 16.804 kali dibaca • 🔄 780 dibagikan
🏷️ Topik Terkait:
Catatan Redaksi & Hak Jawab:
Pemberitaan ini diproduksi dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Apabila pihak terkait hendak memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab, silakan menghubungi redaksi melalui email resmi redaksi@portalberita.id.