JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar jejaring rente impor komoditas pangan dan bahan baku strategis. Tiga orang resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Skandal Impor Komoditas: Kerugian Negara Ditaksir Rp 3,2 T
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan mantan pejabat kementerian dan dua direktur korporasi terkait kongkalikong kuota impor fiktif.
Ahmad Fauzi ✓
Wartawan Lapangan Desk Hukum & Kriminal • Editor: Raden Bagus Pratama
Tayang: Minggu, 13 September 2026 | 14:52 WIB
👁️ 31.204 kali dibaca • 🔄 1.890 dibagikan
🏷️ Topik Terkait:
Catatan Redaksi & Hak Jawab:
Pemberitaan ini diproduksi dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Apabila pihak terkait hendak memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab, silakan menghubungi redaksi melalui email resmi redaksi@portalberita.id.